PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 123-m-ind-per-11-2010 Tahun 2010 tentang PROGRAM REVITALISASI DAN...
Pasal 7
Mekanisme penyaluran Potongan harga pembelian mesin/peralatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilaksanakan terhadap sumber pembiayaan yang berasal dari: a. Kredit Perbankan (cash loan dan non cash); b. Kredit Supplier Mesin; c. Dana Sendiri; dan atau d. Sewa Beli melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
