PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk...
Pasal 61
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/M-IND/PER/5/2009 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA (SNI) Kakao Bubuk Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 95) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/6/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/M-IND/PER/5/2009 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA (SNI) Kakao Bubuk Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2010 Nomor 269), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
