PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2019 tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI PENGASAPAN...
Pasal 7
Sertifikat Industri Hijau yang telah dimiliki sebelum Peraturan Menteri ini berlaku dinyatakan tetap berlaku sampai jangka waktu berakhir Sertifikat Industri Hijau yang bersangkutan.
