PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 82
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL INDUSTRI AGRO
Susunan organisasi Direktorat Industri Kemurgi, Oleokimia, dan Pakan terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
