PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 301
BAB 17 — JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA
Jabatan fungsional dan jabatan pelaksana dapat ditetapkan di Kementerian sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
