PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 26
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengelolaan keuangan dan barang milik/kekayaan negara.
