PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 233
BAB 11 — BADAN STANDARDISASI DAN KEBIJAKAN JASA INDUSTRI
Susunan organisasi Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri terdiri atas: a. Sekretariat Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri; b. Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri; c. Pusat Pengawasan Standardisasi Industri; d. Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri; dan e. Pusat Industri Hijau.
