PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 14
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Susunan organisasi Biro Perencanaan terdiri atas: a. Bagian Pengelolaan Dukungan Strategis dan Isu Aktual; b. Subbagian Tata Usaha; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
