PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI...
Pasal 66
BAB 10 — BALAI BESAR STANDARDISASI DAN PELAYANAN JASA INDUSTRI KERAJINAN DAN BATIK
(1) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik yang selanjutnya disebut Balai Besar Kerajinan dan Batik berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri. (2) Balai Besar Kerajinan dan Batik dipimpin oleh Kepala.
