PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI...
Pasal 50
BAB 8 — BALAI BESAR STANDARDISASI DAN PELAYANAN JASA INDUSTRI LOGAM DAN MESIN
(1) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin yang selanjutnya disebut Balai Besar Logam dan Mesin berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri. (2) Balai Besar Logam dan Mesin dipimpin oleh Kepala.
