PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI...
Pasal 101
BAB 15 — TATA KERJA
Kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang standardisasi dan pelayanan jasa industri secara berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
