PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 08-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016 tentang LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN...
Pasal 9
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2016 MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA, ttd SALEH HUSIN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Febuari 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA
