PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 08-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016 tentang LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI Plastik – Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena (PE), yang selanjutnya disingkat SPPT-SNI, adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk kepada produsen yang mampu memproduksi Tangki Air Plastik Silinder Vertikal sesuai dengan persyaratan SNI Plastik – Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena (PE).
- Lembaga Sertifikasi Produk, yang selanjutnya disingkat LSPro, adalah lembaga yang melakukan kegiatan sertifikasi produk.
- Laboratorium Uji adalah laboratorium yang melakukan kegiatan pengujian terhadap contoh Tangki Air Plastik Silinder Vertikal sesuai metode uji SNI.
- Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian.
- Direktur Jenderal Pembina Industri adalah Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka, Kementerian Perindustrian.
- Kepala BPPI adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Kementerian Perindustrian.
