PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 06-m-ind-per-2-2014 Tahun 2014 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 3
Perusahaan yang memproduksi Regulator Tekanan Tinggi Tabung LPG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib menerapkan SNI dengan: a. memiliki SPPT-SNI Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung LPG; serta www.djpp.kemenkumham.go.id
b. memberikan tanda SNI pada setiap produk pada tempat yang mudah dibaca dengan cara penandaan yang tidak mudah hilang.
