PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 05-m-ind-per-2-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 11
Besaran nilai TKDN Barang dan Jasa untuk PLTS terdiri dari: a. PLTS Tersebar Berdiri Sendiri; b. PLTS Terpusat Berdiri Sendiri; dan c. PLTS Terpusat Terhubung.
- Ketentuan Pasal 12 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
