PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 05-m-ind-per-1-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 22
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan kegiatan fungsional sesuai peraturan perundang-undangan.
