PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 04-m-ind-per-2-2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penilaian...
Pasal 10
BAB 2 — PERHITUNGAN PENILAIAN TKDN PLTS
Nilai TKDN untuk aspek gabungan barang dan jasa PLTS Terpusat Terhubung diperoleh dari penjumlahan nilai TKDN barang yang diperoleh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) dengan nilai TKDN jasa yang diperoleh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (5).
