PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 04-m-ind-per-1-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENGGUNAAN PRODUKSI DALAM...
Pasal 4
BAB 2 — TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI INFRASTRUKTUR KETENAGALISTRIKAN
Perhitungan dan format TKDN barang, jasa dan gabungan barang dan jasa dalam penyediaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M- IND/PER/3/2006 .
