PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERUMAHAN RAKYAT...
Pasal 69
(1) KPU melaksanakan verifikasi kelengkapan dan kebenaran
dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD.
(2) KPU
Provinsi
dan
KPU
Kabupaten/Kota
membantu
pelaksanaan
verifikasi
sebagaimana
dimaksud
pada
ayat (1).
