PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2011 tentang PENGADAAN PERUMAHAN MELALUI KREDIT KONSTRUKSI RUMAH...
Pasal 7
BAB 7 — PENCAIRAN DANA FLPP
(1) Bank Pelaksana mengajukan permintaan pencairan dana FLPP melalui KK Rumah Sejahtera Tapak kepada Satker BLU-Kemenpera. (2) Satker BLU-Kemenpera melakukan pengujian terhadap permintaan pencairan dana FLPP.
