PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang PEDOMAN BANTUAN STIMULAN PENINGKATAN KUALITAS...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN, SASARAN DAN LINGKUP
Bantuan stimulan peningkatan kualitas (BSPK) bertujuan untuk: a. meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh secara terkoordinasi dan berkelanjutan serta terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota melalui pendekatan tridaya; b. mendorong terwujudnya perumahan dan permukiman yang layak huni.
