PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang PEDOMAN BANTUAN STIMULAN PENINGKATAN KUALITAS...
Pasal 10
BAB 5 — PROSEDUR PELAKSANAAN
Prosedur pelaksanaan bantuan stimulan peningkatan kualitas (BSPK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c meliputi: a. syarat dan kriteria prioritas pemilihan lokasi; b. tahapan penetapan lokasi; c. tahapan pelaksanaan; d. pengawasan dan pengendalian;dan e. pelaporan.
