PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK...
Pasal 13
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT)
Pelaksanaan Pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat secara elektronik (e-procurement) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
