PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 46-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK...
Pasal 2
Lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
- pelaksanaan pekerjaan dan kelengkapan administrasinya;
- koordinasi pelaksanaan;
- jangka waktu pelaksanaan; dan
- pembiayaan.
