PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang PENGANUGERAHAN ADIUPAYA PURITAMA KEMENTERIAN...
Pasal 8
BAB 3 — BENTUK ADIUPAYA PURITAMA DAN PIAGAM PENGHARGAAN
(1) Penerima Adiupaya Puritama diberikan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri. (2) Piagam penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran II Peraturan Menteri ini.
