PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN MURAH
Pasal 58
BAB 2 — PERENCANAAN PERUMAHAN
Bahan bangunan yang belum distandarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 yang direncanakan untuk pembangunan rumah murah harus tidak membahayakan kesehatan pekerja pada saat dipasang dan kesehatan penghuni pada saat sudah terpasang.
