PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN MURAH
Pasal 104
BAB 6 — BANTUAN PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM
Pemerintah daerah wajib mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung penyediaan utilitas umum perumahan murah.
