PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM PERENCANAAN TAHUNAN KEMENTERIAN...
Pasal 28
BAB 5 — PENYUSUNAN RKA-KEMENTERIAN
(1) Dalam hal Kementerian mempunyai inisiatif baru, Menteri melakukan konsultasi dengan DPR dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN. (2) Pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
