PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM PERENCANAAN TAHUNAN KEMENTERIAN...
Pasal 10
BAB 2 — PERENCANAAN TAHUNAN KEMENTERIAN
(1) RKA-Unit Kerja merupakan penjabaran dari Renja-Unit Kerja. (2) RKA-Unit Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat program dan kegiatan Unit Kerja untuk periode satu tahun serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
