PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN...
Pasal 12
BAB 5 — PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SPIP
(1) Menteri bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pada Kementerian. (2) Pimpinan Unit Kerja di lingkungan Kementerian bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan SPI di lingkungan kerja masing-masing.
