PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN...
Pasal 32
BAB 4 — PELAKSANA KEGIATAN
(1) UPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) ditetapkan dengan surat keputusan bupati/walikota. (2) BKM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) merupakan badan hukum yang dibuat di hadapan Notaris.
