PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN...
Pasal 6
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kementerian. (2) ULP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di Sekretariat Kementerian Perumahan Rakyat.
