PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ACUAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN PERUMAHAN TAPAK
Pasal 16
BAB 5 — TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMANGKU KEPENTINGAN
Tanggung jawab pemangku kepentingan meliputi kewajiban dan hak yang harus dilakukan oleh: a. pelaku pembangunan; b. lembaga pengelola; dan c. masyarakat penghuni.
