PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN KEMENTERIAN PERUMAHAN...
Pasal 16
BAB 5 — PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
(1) Kepala SKPD Provinsi selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dekonsentrasi bertanggungjawab atas pelaporan teknis dekonsentrasi. (2) Pelaporan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
