PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2014 tentang REMUNERASI PEJABAT DAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 9
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Remunerasi bagi Pejabat atau Pegawai yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil diberikan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang- undangan di bidang Aparatur Sipil Negara.
