PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 05-permen-m-09 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL...
Pasal 19
BAB 4 — PENYELENGGARAAN
Tim Koordinasi PNPM Mandiri Provinsi mempunyai tugas : a. mengkoordinasikan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat termasuk PNPM Mandiri Perkim di kabupaten/kota; b. melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat termasuk PNPM Mandiri Perkim di kabupaten/kota.
