PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 01-permen-m-2010 Tahun 2010 tentang PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT DI...
Pasal 7
Jenis pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. pelayanan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa; b. pelayanan fasilitasi subsidi perumahan; c. pelayanan mitra kerja yang mengelola fasilitasi subsidi prasarana, sarana, dan utilitas perumahan;
d. penyalahgunaan wewenang aparatur Kementerian; e. disiplin pegawai Kementerian; f. pengaduan masyarakat lainnya sesuai dengan haknya untuk mendapatkan pelayanan Kementerian dan mitra kerja Kementerian.
