PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 01-permen-m-2009 Tahun 2009 tentang ACUAN PENYELENGGARAAN PENINGKATAN...
Pasal 24
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri ini diundangkan dengan menempatkannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Maret 2009
MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
MOHAMMAD YUSUF ASY’ARI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Maret 2009
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
ANDI MATTALATTA
