PERMENPDT
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 8
BAB 3 — PENANGANAN PENGADUAN
(1) Menteri membentuk Tim Penanganan Pengaduan. (2) Inspektur Kementerian sebagai Ketua Tim Penanganan Pengaduan.
