PERMENPDT
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2014 tentang URUSAN PEMERINTAH PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan arah kebijakan Pemerintah melalui tugas pembantuan dalam rangka melaksanakan dan menyelenggarakan Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
