PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-63-um-001-mpek-2013 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN INFORMASI DAN...
Pasal 4
BAB 2 — ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP PENGELOLAANINFORMASI
Prinsip Pengelolaan Informasi di lingkungan Kementerian meliputi: a. informasi diberikan dengan cara mudah, cepat, tepat waktu dan sederhana; b. pengelolaan Informasi dilaksanakan melalui satu pintu; dan c. penyajian Informasi yang diberikan kepada pemohon, sesuai dengan jenis dan format yang tersedia.
