PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-53-hm-001-mpek-2013 Tahun 2013 tentang STANDAR USAHA HOTEL
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mencakup: a. usaha hotel; b. aspek produk, pelayanan dan pengelolaan; c. penilaian standar usaha hotel; d. pembinaan dan pengawasan; dan e. sanksi administratif.
