PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-27-um-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN KEGIATAN...
Pasal 29
BAB 7 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
(1) Dalam pelaksanaan Dekon dan TP, Menteri melalui Pejabat Eselon I terkait melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan Dekon/TP. (2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
