PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-143-um-001-mpek-2012 Tahun 2013 tentang PENATAUSAHAAN KEUANGA DI...
Pasal 64
BAB 7 — PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
Pembayaran atas penggunaan telepon di rumah para pejabat, yang biaya pemasangannya ditanggung oleh dinas, menjadi tanggungan pejabat yang bersangkutan. www.djpp.kemenkumham.go.id
