PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-134-um-001-mpek-2012 Tahun 2012 tentang JADWAL RETENSI ARSIP...
Pasal 2
Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian meliputi: a. perencanaan; b. hukum; c. organisasi dan ketatalaksanaan; d. kearsipan; e. ketatausahaan dan kerumahtanggaan; f. hubungan masyarakat; g. penelitian, pengkajian dan pengembangan; h. pendidikan dan pelatihan; i. perlengkapan; j. pengadaan Barang dan Jasa; k. perpustakaan; l. teknologi informasi dan komunikasi; dan m. pengawasan.
