PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-01-pw-104-mpek-2012 Tahun 2012 tentang PENGADAAAN BARANG/JASA...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai landasan hukum dalam pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, dengan tujuan untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat, adil, tidak diskriminatif serta akuntabel dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Kementerian.
