PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 7
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
(1) Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a merupakan Naskah Dinas yang berlaku dan mengikat secara umum, bersifat mengatur dan memuat kebijakan pokok yang dibuat dan ditetapkan oleh Menteri. (2) Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
