PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA ARENA PERMAINAN
Pasal 9
BAB 3 — SERTIFIKAT DAN SERTIFIKASI USAHA ARENA PERMAINAN
Pengusaha Pariwisata yang tidak memenuhi standar usaha yang berlaku bagi Usaha Arena Permainan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4), tidak dapat mendalilkan diri sebagai Usaha Arena Permainan.
