PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI...
Pasal 4
(1) DAK Fisik Bidang Pariwisata dikelola sesuai dengan standar teknis kegiatan. (2) Standar teknis kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
