PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA VILA
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. penggolongan dan penyelenggara Usaha Vila;
b. sertifikat dan sertifikasi Usaha Vila; c. pembinaan dan pengawasan; dan d. sanksi administratif.
